Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN

Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN

SAMARINDA (25/5)

            Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan proses penerimaan CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021. Prosesi pendaftaran dilakukan sejak tanggal 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021 melalui link pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id.

            Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin menerangkan informasi yang ia terima dari Kepala BKD Kaltim  Diddy Rusdiansyah , pada saat pengumuman juga berlangsung pendaftaraan, sementara seleksi administrasi dan pengumuman hasil dilakukan sebulan sejak tanggal 1 Juni 2021. “Pendaftar jika dinyatakan gagal seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada tanggal 1 hingga 11 Juli 2021 sedangkan pelaksanaan SKD dijadwalkan antara bulan Juli hingga September 2021,” terangnya.

            Untuk memenuhi kekurangan guru dan kesehatan,  Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan berbagai cara termasuk hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X  DPR RI, Selasa (23/3/2021).

            Sebelumnya mantan Bupati Kutim ini mengirim surat ke Menpan RB serta Kepala BKN untuk mendapat quota pengangkatan CPNS atau ASN dari tenaga honorer guru dan kesehatan.

            Al hasil, buah keseriusan Gubernur Isran Noor mengikuti pertemuan dengan PGTKH-ASN,  Kaltim pada tahun 2021 ini mendapat jatah 2.143 formasi jabatan diantaranya 2.045 orang untuk guru degan status PPTK dan tenaga  kesehatan 98 formasi dengan status Calon ASN.

            “Gubernur berharap formasi yang ada terutama guru, bisa diikuti tenaga honorer yang sudah lama mengabdi sehingga ada kejelasan status guru honorer dan jika berhasil akan meningkatkan kesejahteraan guru,” sebut Ivan seraya menandaskan gubernur juga berharap ada pertimbanga khusus bagi tenaga honorer yang ada.(*sK08)

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020