
SANGATTA (31/12-2020)
Semua obyek wisata di Kutim seperti Pantai Kenyamukan di Sangatta Utara, Pantai Teluk Lombok di Sangatta Selatan serta Sekerat di Kaliorang, tidak dibuka untuk umum. Semua obyek wisata ditutup sehingga tidak dijadikan tempat masyarakat merayakan malam pergantian tahun atau mengisi waktu liburan awal tahun.
Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta pengertian masyarakat, pelarangan obyek wisata dibuka semata-mata untuk menghadarkan masyarakat dari ancaman virus Corona yang belum ada obatnya. “Kebijakan Pemkab Kutim mengajuk kebijakan Pemprov Kaltim yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Corona yang terus merenggut nyawa manusia,†sebut Kasmidi.
Kasmidi menyebutkan instruksi pelarangan sudah disampaikan kepada camat dan kepala desa, sehingga akses masuk sudah ditutup total dalam beberapa hari terakhir termasuk pemasangan pengumuman.
Diakui, obyek wisata pantai merupakan obyek wisata menarik di Kutim tak heran pengunjunnya mencapai ribuan terlebih bagi warga Sangatta. Dalam catatan Kasmidi, pengunjung Pantai Teluk Lombo tidak saja warga Sangatta tetapi Bontang meski Bontang punya obyek wisata Pulau Beras Basah.
Selain kawasan pantai, Pemkab Kutim juga menutup kawasan areal Bukit Pelangi yang kerap menjadi tempat rekreasi masyarakat. Kawasan yang terdapat halaman luas ini, merupakan kawasan rekreasi termurah karena berada dalam kompleks Pemkab Kutim. “Ayo kita cegah Corona menyerang diri dan keluarga kita, sambutlah tahun baru untuk besryukur dan memanjatkan doa agar Corona segera berlalu sehingga aktifitas kembali normal,†imbuh Kasmidi.(sK03)
Berita Lainnya

Isran Serahkan Bansos Tahun 2021
SAMARINDA (4/1-2021)Dana Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 yang dibagikan Presiden Jokowi, juga ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 464

Presiden Janjikan Kasih Kaltim Vaksin Lebih Banyak
SAMARINDA (24/8-2021)Gubernur Kaltim Isra Noor saat mendampingi Presiden Joko Widodo di pemberian va ....
- editor@ivan
- 24 Agu 2021
- 435

Ulfa : KPU Kutim Siap Digugat
SANGATTA (18/12-2020)Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengaku lega telah menuntaskan rap ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 1515

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
KEBERHASILAN DA mendapatproyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyeknbsp; yang tidak ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 936

Ardiansyah : Masyarakat Diedukasi Menghadapi Bencana
SANGATTA (2/4-2022)Bencana alam seperti banjir yang terjadi di Sangatta,harus membuat manusia lebih ....
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 373