Politik

Ivan : Kutim dan Kukar Menunggu Putusan MK

Ivan : Kutim dan Kukar Menunggu Putusan MK M Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim

SAMARINDA (2/1-2021)

Proses pengangkatan kepala daerah (bupati dan wakil bupati,red) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) serta Balikpapan, dijelaskan menunggu keputusan Majelis Konstitusi (MK) karenanya saat ini sedang berlangsung.

Penjelasan ini, terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin sebagai ralat dengan pemberitaan sebelumnya. “Keterangan ini untuk meluruskan, saat ini ada tiga daerah yang sedang berpekara di MK yakni Balikpapan, Kukar dan Kutim sedangkan daerah lain tidak sehingga prosesnya berbeda,” terangnya.

Khusus Kukar dan Kutim jika sampai tanggal 17 Februari 2021 belum ada putusan MK, ditambah belum ada usulan DPRD dan Pemkab maka Pemprov Kaltim akan mengusulkan untuk pemberhentian pejabat lama. “Hari ini, rapat pleno DPRD Kukar dan Kutim hanya memproses untuk pengusulan pemberhentian pejabat lama sesuai UU Pemda, sedangkan usulan pengangkatan kepala daerah baru dilakukan setelah pengumuman KPU yang ditindaklanjuti rapat paripurna DPRD,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan,  Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) belum menyampaikan usulan terkait pemberhatian dan pengangkatan kepala daerah. Sementara Mahakam Hulu, Kubar, Samarinda, Paser, dan Bontang sudah menyampaikan hasil rapat paripurna DPRD, sedangkan Balikpapan belum ada kabar.

Dijelaskan, Pemprov Kaltim menjadwalkan pelantikan 5 kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2020 pada Rabu (17/2) mendatang. Penetapan ini,  sesuai dengan masa bakti kepala daerah hasil Pilkada 2015. Kelima daerah yang dipersiapkan pelantikannya yakni Samarinda, Kukar, Kutim, Berau, Mahakam Ulu, serta Paser hanya saja Kutim dan Kukar yang masih berlangsung persidangan PHP Pilkada Tahun 2020. (sK07)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020