Kutai Timur

Irawan : Pegawai Boleh WFH, Tapi Jangan Keluyuran

Irawan : Pegawai Boleh WFH, Tapi Jangan Keluyuran Irawansyah - Sekda Kutim

SANGATTA (9/7-2021)

Meningkatnya kasus Covid 19 di Kutim, mengharuskan Pemkab Kutim mengeluarkan kebijakan terbaru yakni memberikan keleluasaan Kepala Perangkat Daerah untuk menerapkan WFH dan WFO. Bahkan Sekda Kutim Irawansyah menandaskan WFH bisa mencapai 50 persen, sepanjang pelayanan publik tidak terganggu.

“Jam kerja Aparatur Sipil Negara dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli nanti tentu dievaluasi dimana masing-masing kepala PD bisa menerapkan WFH dan WFO,” sebut Irawansyah.

Meski demikian, ia menandaskan pejabat struktural tteap melaksanaka tugas seperti biasa dengan memperhatikan kondisi kantor. Pemkab Kutim, sebut Irawan berharap dengan WFH, pegawai tidak  menganartikan libur  tetapi siap bekerja jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Mereka yang melaksanakan WFH  bergilir yang penting ada masuk jam kerja dalam sepekan itu, jangan bablas nggak masuk kerja sama sekali. Komunikasi harus tetap lancar, meski sedang di rumah,” pesannya.

Selain berdiam di rumah, pegawai Pemkab Kutim juga diingatkan tidak keluyuran selama menjalani WFH karena dengan tetap berada di tempat umum sama saja tidak berusaha melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona. (SK03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020