Kalimantan Timur

Hari Ini Masa Tugas Pjs Kepala Daerah Berakhir, Termasuk Kukar

Hari Ini Masa Tugas Pjs Kepala Daerah Berakhir, Termasuk Kukar Pjs Kepala Daerah Usai Pelantikan, Sabtu (26/9) lalu di Kantor Gubernur Kaltim

SAMARINDA (5/12-2020)

            Sesuai peraturan, semua pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota, Sabtu (5/12) berakhir. Jabatan kepala daerah yang telah menjalani masa cuti mengikuti kampanye Pilkada Tahun 2020, serentak kembali ke pejabat lama baik definitive maupun Plt.

            Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, Sabtu (5/12) menerangkan dengan berakhirnya masa cuti masing-masing kepala daerah yang ikut berlaga di Pilkada Tahun 2020, otomatis masa tugas Pjs juga berakhir. “Tidak ada serah terima apapun, meski saat mengawali tugas Pjs mengangkat sumpah karena menyangkut jabatan yang diemban,” terangnya seraya menambahkan termasuk masa tugas Wabup Kukar sebagai Plt Bupati.

            Pjs yang dilantik Gubernur Isran Noor pada Sabtu (26/9) lalu yakni  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kaltim HM Syirajudin sebagai Pjs Bupati Kutai Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M. Jauhar Efendi sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Sekretaris DPRD Kaltim HM Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau, Kepala Satpol PP Pemprov Kaltim Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemrov Kaltim Riza Indra Riadi sebagai Walikota Bontang.

            Terkait Berau, dijelaskannya saat ini Wabup Agus Tantomo ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan Muharram yang wafat. Sedangkan proses pengangkatan Wabup sebagai bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2016-2021 sudah disampaikan ke Mendagri pada tanggal 12 November 2020.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020