
JAKARTA (16/2-2021)
Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 tahap pertama Senin (15/2), hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuka sidang tahap kedua termasuk gugatan Mahyanudi – Lulu Kinsu (MAKIN) dari Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan relis MK, hari ini ada 30 pekara yang digelar namun dibagi tiga tahap yakni 8 pekara dimulai pukul 09.00 WIB, kemudian 12 pekara mulai pukul 13.00 WIB dan 10 pekara di pukul 16.00 WIB. "Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,†terang Muhidin – Panitera MK.
Dijalaskan, dalam sidang tahap pertama Majelis Hakim akan membacakan putusan sengketa hasil Pilkada Lampung Tengah, Karo, Sungai Penuh, Mandailing Natal, Pegunungan Bintang, dan Banjar. Sedangkan tahap kedua yakni daerah Banggai, Pulau Taliabu, Sorong Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Tolitoli, Balikpapan, Surabaya, Kutai Timur, Teluk Bintuni, Poso, dan Kepulauan Riau.
Sedangkan sore hari, yang diputuskan hasil Pilkada Kotawaringin Timur, Rembang, Kaur, Muna, Pesisir Selatan, Bengkulu, Lima Puluh Kota, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat. “Meski terbuka, namun sidang pengucapan putusan yang banyak dinantikan masyarakat ini dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19,†terang Muhidin.
Diungkapkan, MK mengagendakan pembacaabn putusan sela salama 3 hari, sementara kelanjutan sidang dimulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021 dan diputus pada 19 - 24 Maret 2021. “Kemarin, MK memutus sebanyak 33 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tidak lanjut ke tahap pembuktian dengan batas waktu 45 hari,†beber Muhidin.(sK012)
Berita Lainnya

Ratusan Pejabat Pemkab Kutim Dilantik Via Daring
SAMARINDA (22/1-2020)Sebanyak 236 pejabat Pemprov Kaltim, Jumat (22/1) akan mengikuti pelantikan yan ....
- editor@ivan
- 22 Jan 2021
- 423

Kukar dan Kutim Belum Gelar Rapat Paripurna, Balikpapan Belum Ada Kabar
Kutim dan Kukar Belum UsulkanPergantianSAMARINDA (1/2-2021) Dua kabupaten yakni Kutai Timur (Kutim) ....
- editor@ivan
- 01 Feb 2021
- 816

Covid 19 Turunkan Daya Beli Masyarakat
SANGATTA (22/12-2020)Mewabahnya virus Covid 19 sejak Maret lalu, membuatnbsp; penghasilan masyarakat ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 601

Hari Ini, Gubernur Isran Bicara Soal Penurunan Emisi
SAMARINDA (12/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Gubernu ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2021
- 574

Kasmidi Minta Naker Lokal Diperhatikan
SANGATTA (25/12-2020)Pembangunan pabrik methanol di Bengalon oleh PT Batuta Chemical Industrial Park ....