
JAKARTA (16/2-2021)
Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 tahap pertama Senin (15/2), hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuka sidang tahap kedua termasuk gugatan Mahyanudi – Lulu Kinsu (MAKIN) dari Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan relis MK, hari ini ada 30 pekara yang digelar namun dibagi tiga tahap yakni 8 pekara dimulai pukul 09.00 WIB, kemudian 12 pekara mulai pukul 13.00 WIB dan 10 pekara di pukul 16.00 WIB. "Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” terang Muhidin – Panitera MK.
Dijalaskan, dalam sidang tahap pertama Majelis Hakim akan membacakan putusan sengketa hasil Pilkada Lampung Tengah, Karo, Sungai Penuh, Mandailing Natal, Pegunungan Bintang, dan Banjar. Sedangkan tahap kedua yakni daerah Banggai, Pulau Taliabu, Sorong Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Tolitoli, Balikpapan, Surabaya, Kutai Timur, Teluk Bintuni, Poso, dan Kepulauan Riau.
Sedangkan sore hari, yang diputuskan hasil Pilkada Kotawaringin Timur, Rembang, Kaur, Muna, Pesisir Selatan, Bengkulu, Lima Puluh Kota, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat. “Meski terbuka, namun sidang pengucapan putusan yang banyak dinantikan masyarakat ini dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Muhidin.
Diungkapkan, MK mengagendakan pembacaabn putusan sela salama 3 hari, sementara kelanjutan sidang dimulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021 dan diputus pada 19 - 24 Maret 2021. “Kemarin, MK memutus sebanyak 33 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tidak lanjut ke tahap pembuktian dengan batas waktu 45 hari,” beber Muhidin.(sK012)
Berita Lainnya

Lebih 200 Barang Bukti Diperlihatkan Jaksa KPK
JAKARTA (8/11)Lebih 200 item diperlihatkan Jaksa KPK saat mendengarkan keterangan AMY sebagai terdak ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 596

Bawaslu Nyatakan Clear, Polres Kutim Naik Status Penyalahgunaan Formulir C6 di Sangatta Utara
SANGATTA (22/12-2020)Meski Bawaslu Kutim menerangkan kasus penyalahgunaan C6 di Sangatta Utara sudah ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 607

Pengakuan DA : Karena Patuh Senior, Masuk Pusaran
SAMARINDA (24/11)Ada hal yang menarik dari pengakuan DA terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, sert ....
- editor@ivan
- 24 Nov 2020
- 312

Kutim Siap-Siap Jika Masuk Level 4
SANGATTA (23/7-2021)Naiknya kasus Covid 19 di Kutim, bahkan bakal memenuhi kreteria masuk level 4. B ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 325

Kasmidi : Semua Obyek Wisata Ditutup
SANGATTA (31/12-2020)Semua obyek wisata di Kutim seperti Pantai Kenyamukan di Sangatta Utara, Pantai ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 359