JAKARTA (16/2-2021)
Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 tahap pertama Senin (15/2), hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuka sidang tahap kedua termasuk gugatan Mahyanudi – Lulu Kinsu (MAKIN) dari Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan relis MK, hari ini ada 30 pekara yang digelar namun dibagi tiga tahap yakni 8 pekara dimulai pukul 09.00 WIB, kemudian 12 pekara mulai pukul 13.00 WIB dan 10 pekara di pukul 16.00 WIB. "Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” terang Muhidin – Panitera MK.
Dijalaskan, dalam sidang tahap pertama Majelis Hakim akan membacakan putusan sengketa hasil Pilkada Lampung Tengah, Karo, Sungai Penuh, Mandailing Natal, Pegunungan Bintang, dan Banjar. Sedangkan tahap kedua yakni daerah Banggai, Pulau Taliabu, Sorong Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Tolitoli, Balikpapan, Surabaya, Kutai Timur, Teluk Bintuni, Poso, dan Kepulauan Riau.
Sedangkan sore hari, yang diputuskan hasil Pilkada Kotawaringin Timur, Rembang, Kaur, Muna, Pesisir Selatan, Bengkulu, Lima Puluh Kota, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat. “Meski terbuka, namun sidang pengucapan putusan yang banyak dinantikan masyarakat ini dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Muhidin.
Diungkapkan, MK mengagendakan pembacaabn putusan sela salama 3 hari, sementara kelanjutan sidang dimulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021 dan diputus pada 19 - 24 Maret 2021. “Kemarin, MK memutus sebanyak 33 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tidak lanjut ke tahap pembuktian dengan batas waktu 45 hari,” beber Muhidin.(sK012)
Berita Lainnya
Matangkan Pengoperasian Maloy, Isran Bertemu Menteri KLH
JAKARTA (12/2-2021)Masalah KEK Maloy menjadi perhatian antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengannbsp; ....
- editor@ivan
- 12 Feb 2021
- 783
Ribuan Hewan Qurban di Samarinda Sehat, Dinas PKH Kaltim Bantu Petugas
SAMARINDA (11/7-2021)Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H dimana ummat Islam yang mampu akan melaksa ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 551
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (8): Dari Ruangan Mus, Bupati Ism Perintahkan Bawahannya Memperlancar Tagihan AMY
SETELAH memastikan mendaftar daftar proyek dan dipastikan Mus Kepala Bappenda Kutim, pada tahun 202 ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 636
ISRAN MELAYAT 2 KALI DI BALIKPAPAN
SAMARINDA (19/11)MESKI Sibuk degan kampanye sebagai cagub kaltim, Isran tetap menyempatkan dirinya u ....
- penulis@VAN
- 19 Nov 2024
- 69
Joni : Tugas Pertama Menangani Covid19
SANGATTA (5/11)Sejumlah agenda penting akan dilaksanakan Joni, usai mengucap sumpah sebagai Ketua DP ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 403