
SAMARINDA (11/4-2022)
Persoalan tambang batubara illegal akan dibahas Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/4) siang. RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII DPR-RI, terang Karo ADPIM Setda Kaltim, M Syafranuddin akan membahas tiga isu utama.
Jubir Gubernur Kaltim ini menerangkan yang akan dibahas yakni persoalan upaya penanganan illegal mining setelah kewenangan diambil alih pemerintah pusat, kemudian dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat illegal mining, terakhir kendala yang dialami.
Berdasarkan Surat DPR -RI yang ditanda-tangani Wakil Ketua DPR-RI, Rahmat Gobel, terang Ivan – sapaan akrab M Syafranuddin, selain Gubernur Isran Noor, juga diundang Gubernur Babel, Sumsel, Jabar, Sultra, Kalsel, Kaltara, Kalteng dan Kalbar. “Kalau melihat surat Wakil Ketua DPR-RI, semua yang diundang semuanya daerah penghasil batubara dan terdapat penambangan batubara illegal,†bebernya seraya menambahkan RDP digelar pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan, Komisi VII DPR-RI juga mengundang Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI untuk bersama-sama gubernur mengikuti RDP. “Berdasarkan informasi Kadis ESDM Kaltim sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 di Kaltim terdapat ada 85 laporan kasus illegal mining terbanyak di Kukar dan Samarinda, namun Pemprov Kaltim tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan penanganan Minerba ada ditangan Kementrian ESDM,†bebernya.(SK06)
Berita Lainnya

Bupati Harapkan Puskesmas Bengalon Yang Baru Segera Difungsikan
SANGATTA (9/3-2021)Mengawali kunjungan kerjanya ke kecamatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersa ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2021
- 881

di hut dekranas ke 45 kutimtampilkan dua atraksi budaya.
dtim pkk kutim benar-benarmemanfatakanperingatan hgk dan rakernas pkk se indonesia termasuk hutdekra ....
- penulis@VAN
- 10 Jul 2025
- 46

Tangani Pemkab Kutim Buat Perda
SANGATTA (24/1-2021)Seiring pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Induk Sanga ....
- editor@ivan
- 24 Jan 2021
- 604

2 Bersaudara Itu Sama-Sama Dihukum 5 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Kasus gratifikasi yang diperbuat sejumlah oknumnbsp; pejabat Pemkab Kutim hingga ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1303

Jauhar : Undangan Peringatan HUT Kaltim Terbatas dan Tanpa Pendamping
SAMARINDA (30/12-2020)Meski disebut tak bakal digelar dalam acara besar-besaran, namun ada 3 kegiata ....
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 658