Cegah Covid 19, ASN Dilarang Keluar Daerah Kecuali Penting
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 400

SAMARINDA (11/2-2021)
Mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Kaltim melarang pegawai Pemprov Kaltim termasuk Non ASN berpergian ke luar daerah selama tahun baru Imlek 2572 Kongzili. Pelarangan ini tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin menerangkan SE Gubernur Israan Noor Nomor 065/0545/B.Org tanggal 10 Februari 2021 menerangkan ada 3 poin yakni pembatasan kegiatan terutama berpergian ke luar daerah mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2021. “Kalaupun harus keluar daerah seperti sakit, wajib mendapat izin tertulis dan harus memperhatikan peta zona resiko Covid 19,†terangnya.
Selain itu, wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M yakni menggunakan masker dengan benar, selalu mencuci tangan, menjaga jarak saat berkomunikasi dengan siapapun, menjauhi atau menghidari kerumuman, serta membatasi mobilitas.
Terhadap pegawai yang tidak mengindahkan SE Menpan RB dan Gubernur, terang Jubir Gubernur Kaltim ini, akan dilakukan penegakan dispilin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010. “Kepala OPD diminta segera melaporkan apabila ada pegawainya yang berpergian ke luar daerah ke gubernur melalui Sekda yang dikirim melalui email [email protected] paling lambat tanggal 15 Februari 2021,†terangnya seraya menambahkan saat ini jumlah pegawai Pemprov Kaltim yang terpapar Corona diketahui terus bertambah setelah dilakukan swab.(*/sK07)
Berita Lainnya

ASKB Raih Suara Terbanyak, Unggul di 14 Kecamatan
SANGATTA (18/12-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) akhirnya ditetapkan KPU ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 666

Di Kutim Hari Ini Bertambah 116 Orang, Meninggal Dunia 2 Orang
SANGATTA (11/7-2021)Warga Kutai Timur (Kutim) yang wafat akibat Virus Corona, terus bertambah. Hari ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 475

MK Terima Semua Gugatan Paslon, Termasuk Makin
JAKARTA (18/1-2021)Gugatan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap Komisi Pemilihan Umum ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 1027

Bupati Khawatir Nakes Kurang, Kasus C19 Naik
SANGATTA (27/7-2021)Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 K Kutai Timur (Kutim) terus mela ....
- editor@ivan
- 27 Jul 2021
- 630

KONI Kutim Belum Tahu Anggarannya
SANGATTA (5/1-2021)Komite Olahraganbsp; Nasional Indonesianbsp; (KONI) Kutai Timur (Kutim)nbsp; mula ....
- editor@ivan
- 05 Jan 2021
- 1366