Cegah Covid 19, ASN Dilarang Keluar Daerah Kecuali Penting
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 474
Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim
SAMARINDA (11/2-2021)
Mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Kaltim melarang pegawai Pemprov Kaltim termasuk Non ASN berpergian ke luar daerah selama tahun baru Imlek 2572 Kongzili. Pelarangan ini tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin menerangkan SE Gubernur Israan Noor Nomor 065/0545/B.Org tanggal 10 Februari 2021 menerangkan ada 3 poin yakni pembatasan kegiatan terutama berpergian ke luar daerah mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2021. “Kalaupun harus keluar daerah seperti sakit, wajib mendapat izin tertulis dan harus memperhatikan peta zona resiko Covid 19,†terangnya.
Selain itu, wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M yakni menggunakan masker dengan benar, selalu mencuci tangan, menjaga jarak saat berkomunikasi dengan siapapun, menjauhi atau menghidari kerumuman, serta membatasi mobilitas.
Terhadap pegawai yang tidak mengindahkan SE Menpan RB dan Gubernur, terang Jubir Gubernur Kaltim ini, akan dilakukan penegakan dispilin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010. “Kepala OPD diminta segera melaporkan apabila ada pegawainya yang berpergian ke luar daerah ke gubernur melalui Sekda yang dikirim melalui email biroorganisasi.kaltim@gmail.com paling lambat tanggal 15 Februari 2021,†terangnya seraya menambahkan saat ini jumlah pegawai Pemprov Kaltim yang terpapar Corona diketahui terus bertambah setelah dilakukan swab.(*/sK07)
Berita Lainnya
Pengakuan DA : Karena Patuh Senior, Masuk Pusaran
SAMARINDA (24/11)Ada hal yang menarik dari pengakuan DA terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, sert ....
- editor@ivan
- 24 Nov 2020
- 579
Wagub Hadi : Jangan Lalai, Ajak Warga Yang Belum Vaksin C19
SAMARINDA (24/7-2021)Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi berharap warga masyarakat yang belum mengiku ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 547
Cegah Covid 19, ASN Dilarang Keluar Daerah Kecuali Penting
SAMARINDA (11/2-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Kaltim melarang pegawai Pemprov Kalt ....
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 474
Polsek Bengalon Punya Lapangan Tembak
SANGATTA (4/11) Meningkatkankemampuan anggotanya, Polsek Bengalon mempunyai lapangan tembak (Lamtem) ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 679
Kasmidi : PTM Dikaji Dulu Demi Keselamatan Anak
SANGATTA (2/1-2021)Meski telah direstui pemerintah pusat, kegiatan belajar bisa dilakukan dengan tat ....
- editor@ivan
- 02 Jan 2021
- 564




