pemuda

2 warga ancol ditangkap Polisi karena bermain narkoba

2 warga ancol ditangkap Polisi karena bermain narkoba MH dan M ketika diamankan di Polsek Muara Ancalong

Muara Ancalong(27/10)

Perburuan terhadap pelaku kejahatan  Narkoba terus dilakukan Polres Kutim,upaya pencarian oknum bermasalah ini tak mengenal lelah terlebih para pengedar sudah diketahui menyasar masyarakat pedalaman yang ini ekonominya mulai membaik.

memberantas Narkoba di Muara Ancalong   terasa  berat bagi Polsek Muara Ancalong Yang kini dipimpin Iptu Erwan Try Yunanto SH karena keterbatasan SDM sementara wilayah hukum luas hingga Busang dan Long Mesangat, namun berkat dukungan masyarakat beban itu menjadi ringan salah  satu dalam penangkapan sejumlah pengedar dan pemilik Narkoba yang berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Muara Ancalong, teranyar  2 pelaku berinisial MH dan M – keduanya warga desa Keliinjau Ulu (DKU) Muara Ancalong.’’MH dan M ditangkap Sabtu (24/10) pukul 23.30 Wita dikediamannya, sebelumny ada informasi diterima dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik keduanya,’’ sebut Kapolsek Iptu Erwan.Senin (26/10).

Berdasarkan laporan masyarakat unit Reskrim langsung digerakan untuk melakukan pengintaian dan ternyata memang benar. Untuk membuktikan dugaan MH dan  M terlibat penyalhgunaan Narkoba, sekitar pukul 23.30 Wita disaksikan sejumlah warga masyarakat dilakukan penggerebekan.’’saat dilakukan Penggeledahan ditemukAN Sabu – sabu seberat 014 gram, ketika barang tersebut dikonfirmasi dengan MH Dan M keduanya mengakui milik mereka,’ beber Iptu Erwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini MH dan M bersama sabu seberat 014 gram diamankan sdi Polsek Muara Ancalong, keduanya resmi menyandang predikat tersangka karena melanggar UU Narkotika yang ancaman hukumanya  minimal 5 tahun penjara.(zul)

 

 

Share to:

Ivan

Editor