SAMARINDA (27/1-2021)
Rentang kendali dalam pelayanan public terus dipangkas Pemprov Kaltim, terutama menyangkut kemudahan masyarakat membayar kewajibannya kepada negara. Kantor Camat yang selama ini hanya melayani urusan tertentu, kini dipadukan menjadi tempat pembayaran pajak kendaraan (PKB).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengakui modal untuk membuka satu unit layanan Samsat tidak sedikit namun demi kepentingan masyarakat, wajib dilaksanakan. Meski demikian kedepan, investasi yang ditanamkan akan kembali seiring meningkatnya kesadaran masyarakat membayar PKB.
Saat meresmikan Samsat Pembantu Pelayanan Terpadu (paten) di Kecamatan Batu Engau, Paser, Rabu (27/01), diungkapkan lemahnya masyarakat membayar PKB karena selama ini jarak dengan tempat membayar terlalu jauh. “Bisa dibayangkan berapa waktu warga Batu Engau ke Paser untuk membayar pajak, akibtanya biaya menjadi besar dan membebani sehingga melemahkan semangat warga untuk membayar kewajibannya,” ungkap Isran dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharudin, Asisten Administrasi Umum Setda Kaltim Fathul Halim, Dandim 0904 Tanah Gerogot Letkol Czi Widya Wijanarko, perwakilan Ditlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja Kaltim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menerangkan Samsat Pembantu Paten di Batu Engau menjadi Samsat kelima yang beroperasi di Paser sebelumnya Samsat Induk Paser di Tanah Grogot, Samsat Penuh di Long Ikis dan Samsat Payment Point di Muara Komam.
"Bappenda ingin mempermudah dan memperlancar layanan pembayaran PKB di wilayah Kabupaten Paser terutama di 13 Desa di Kecamatan Batu Engau dan 3 Desa di Kecamatan Tanjung Harapan. Saat ini di Kecamatan Batu Engau ini tercatat penduduknya kurang lebih 20.047 jiwa, dengan potensi kendaraan bermotor sebanyak 11.366 unit kendaraan bermotor," jelasnya seraya menyampaikan penghargaan kepada Camat Batu Engau yang mendukun pembentukan Samsat Paten di Batu Engau.(sK08)
Berita Lainnya
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (7) : Karena Kedekatan, AMY Bisa Menangkan Proyek Meski Dilelang
KEDEKATAN menjadi penyebab terjadinyagratifikasi, karenanya dalam dakwaan JPU KPK menyebutkan fulus ....
- editor@ivan
- 29 Nov 2020
- 519
AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab
SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kur ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 468
Terus Naik Jumlah Penderita Covid 19 di Kaltim
SAMARINDA (10/7-2021)nbsp;Warga masyarakat yang terpapar Virus Corona tersu meningkat, kondisi ini m ....
- editor@ivan
- 10 Jul 2021
- 434
Kedepan, Noorbaiti Yakin PKK Kutim Lebih Maju
SANGATTA (18/11)Ketua TP PKK Kaltimnbsp; Norbaiti Isran Noor,nbsp; yakin Tim PKK Kutim bisa menjadi ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 485