Awas, Penipuan Atas Nama Gubernur : Minta Sumbangan Perusahaan Untuk Pilkada
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 1266

SAMARINDA (9/11)
Sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Katim Isran Noor dikabarkan beredar disejumlah perusahaan di Kaltim. Surat tertangggal 9 November 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan itu, dipastikan Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, palsu.
Kepada masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada, diimbau untuk tidak melayani dan jika menemukan ada yang mengantar segera untuk diamankan guna proses hukum. “Nomor dan urusan suratnya saja anehnya, coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,†ujar Syafranuddin yang pernah mengikuti Diklat Arsip dan Tata Naskah se Indonesia ini.
Menurut Jubir Pemprov Kaltim ini, dalam pengamanan Pilkada Pemprov dan Pemda se Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun, bahkan Pemprov sudah menyediakan anggaran. Anehnya, ujar Ivan, pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad ABidin pada Bank Mandiri Nomor Rekening 123-000-993005-0.Â
Dari tata naskahnya saja, ungkapnya, sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. “Pemprov Kaltim, mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silahkan menghubungi Biro Humas Setda Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insya Allah, segera diberikan penjelasan,†tandasnya.
Hari ini, beredar selembar surat menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda –tangan gubernur serta stempel. Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.
Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setir dikirim ke Achmad Abidin melalui WA dinomor 082114568768. “Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,†sebut Syafranuddin seraya menambahkan sudah mengecek ke BKD Kaltim akan nomor surat yang tertera.(08)
Berita Lainnya

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (2) : Kepala OPD, Pokir DPRD Kutim Jangan Diganggu
TIM JPU KPK yang terdiri AliFikri, Ariawan Agustiartono, Zainal Abidin Siswhandono,Nur Haris Arhadi, ....
- editor@ivan
- 24 Nov 2020
- 658

BP2UPK Dukung Penghijauan Tol Balsam
SAMARINDA (23/4-2022) Badan Pengelola PanganUntuk Penghijauan Kaltim (BP2UPK) bersamaPT Jasamaraga B ....
- editor@ivan
- 23 Apr 2022
- 425

Gubernur Kupas Tuntas UU Pemda
BALIKPAPAN (1/11-2021)Gubernur Kaltim nbsp;Isran Noor mengupas habis tentang UU Pemdayang diantarany ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2021
- 621

Alfin : KPK Terus Dampingi Pemkab Kutim Dalam Usaha Mencegah TPK
SANGATTA (5/11)Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran termasuk pengelolaan asset dae ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 504

Didi Minta OPD Mengetahui Visi dan Misi ASKB
SANGATTA (2/3-2021)Masalah pembangunan dan pemerintahan Kutim, menjadi perhatian serius Bupati Ardia ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2021
- 457