Kutai Timur

60 ribu warga Kutim nyatakan tolak Narkoba

60 ribu warga Kutim nyatakan tolak Narkoba Bupati bersama 60 ribu pelajar Forkopimda Kutim menyatakan tolkak Narkoba di HT Kutim ke 27.(foto ist)

SANGATTA

Tidak mau hasil pembangunan saat ini kelak tinggal kenangan akibat dirusak orang-orang yang sudah rusak otaknya karensa terpapar Narkotika, sebanyak 60 ribu pelajar dari 400 lebih sekolah di Kutim, Senin (12/10) mendeklarsikan diri mereka menyatakananti narkoba.

Deklarasi yag dipimpin Bupti Kutim Ardiansyah Sulaiman in disampaikan usai upacara Peringatan Hut Kutim Ke 27 di halaman Kantor Bupati Kutim.deklarasi menggunakan bahasa Kutai ini tidak saja diikuti pelajar yang mengikuti upacara tetatpi seluruh pelajar di kecamatan-kecamatan melalui zoom.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan deklarasi anti Narkoba merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan pelajar untuk dalam  perang segala bentuk penyalahgunaan narkotika. , ‘’deklarasi menggunakan bahasa Kutai karena Bahasa Kutai telah menjadi muatan lokal dalam pembelajaran bshasa  di sekolah sekolah di Kutim. Penggunaan bahasa daerah diharapkan membuat pesan anti narkoba lebih mudah diingat oleh para pelajar,’ terangnya usai deklarasi.

Iapun menyebutan “Pemerintah Kutai Timur bersama masyarakat dan khususnya para pelajar Kutai Timur siap untuk menyatakan perang terhadap narkotika,” kata Ardiansyah

Diakui,  masalah narkoba di Kutim membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lingkungan pendidikan diharapkan turut memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.’’kita ingin menyiapkan generasi muda Kutim yang siap menyambut generasi emas 2045 nanti,’’ sebut mantan guru ini.

Sebelumnya  Kapolres Kutim AKBP Aryansyah  sebagai pengagas deklarasi anti Narkoba mengungkapkan, dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, Polres Kutim bersama Polda Kaltim dan BNN Pusat  berhasil mengamankan barang bukti narkotika ratusan  kilogram termasuk ganja dan terbanyak jenis sabu-sabu mencapai 109,2 Kg dengan tersangka  sebanyak 214 orang.

 

Aryansyah mengatakan jumlah barang bukti tersebut menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.iapun menyebutkan jika 109 kg sabu itu dipasarkan cukup untuk 550 ribu jiwa. Iapun bersasumsi jika  seluruh masyarakat Kutim  makai  sabu, maka hasil operasi Polisi dan BNN ini yang berniliai trilunan rupiah ini cukup bahkan ada kelebihan karena masyarakat Kutim ada 450 ribu jiwa.

Prihatin dengan marakanya peredaran sabu di Kutim ini, untuk menekan digelar  deklarasi dirancang dengan peserta terbanyak  pelajar tujuannya  mereka punya pengalaman bersama yang dapat terus megingat telah ikut deklarasi anti narkoba bersama teman satu kelas, satu sekolah bahkan satu kabupaten meski hanya lewat zoom.
acara yang cukup menarik ini, mendapat apresiasi dari MURI sehingga Pemkab Kutim dinilai telah memecahkan rekor deklarasi anti Narkoba dengan bahasa daerah dan peerta terbanyak. Piagam Muri diserhakan Perwakilan Muri kepada Bupati Kutim, Kapolres Kutim AKBP Aryasnsyah dan ketua DPRD Kutim Jimmi mewakili Forkopimda.

 Aryansyah menyebut pengakuan itu menjadi tambahan semangat bagi unsur pimpinan daerah dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Intinya kita melaksanakan deklarasi ini adalah untuk menyelamatkan generasi muda, dan alhamdulillah ternyata upaya kita ini diapresiasi oleh MURI,” demikian Aryansyah.(sk04)

Share to:

Ivan

Editor