APBD KUTIM Tahun 2025, transfer pusat Tak Capai Target, PAD Kutim Lampaui Target
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan nota penjelasan terkait APBD tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kutim Jimmi. (foto Ist)
SANGATTA (30/6)
PEMKAB Kutim di tahun 2025 lalu
ternyata berhasil meningkatkan Penerimaan daerahnya meski dalam situasi keungan
negsra yang tak stabil. Saat menyampaikan Raperda Pertanggungawab APBD tahun
2025 ke DPRDKutim, Selasa (30/6), Bupati Kutim Ardisnsyah Sulaiman mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
tahun 2025 melampaui terget yakni mencapai 124,88 persen.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim
ke 23 yang dipimpin Ketua DPRD jimmidiungkapkan pendapatan daerah mencapai Rp
8,55 Triliun atau 86,49 persen ysng
semula ditargetkan Rp 9,89 Triliun. Lebih rinci Bupati Ardiansyah mengungkapkan
dan transfer terbesar diterima yakni 7,92 Triliun sementara PAD mencapai Rp
550,92 miliar atau 124,88 peresen dari terget Rp 441,15 miliar.’’ Ini terjadi karena
beberapa komponen PAD Seperti pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain
pendapatan yanh sah melampaui target penerimaan, ‘ sebut Bupati seraya
menambahkan terlampauinya target menggambarkan meningkatnya indikator kemampuan
daerah dalam menggali potensi penerimaan di luar dana transfer dari pemerintah
pusat.
Dihadapan 25 anggota DPRD Kutim, dijelaskan
penerimaan dari pendapatan sah mencapai
Rp 79,31 Miliar yang semula ditargetka Rp 78,15 Miliar.sementara dana transfer
yang diunggulkan karena tulang punggung APBD 2025 hingga tutup buku diterima Rp
7,92 Triliun atau 84,56 Persen dari terget Rp 9,37 Triliun. “Belum tercapainya
target Pendapatan Daerah karena terdapat sejumlah dana transfer dari pemerintah
pusat tidak mencapai sesuai perencanaan
atau target awal,’ beber Ardiansyah kepada wartawan usai mengikuti rapat.
Dijelaskannya, meski pendapatan
daerah tidak mencapai target, keadaan tersbut idak menganggu semangat Pemkab Kutim
untuk melaksanakan program pembangunan dan peningkatan layanan kepada
masyarakat. ‘’ Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 disampaikan
untuk menjadi bahan evaluasi dari DPRD terhadap pelaksanaan roda Pemerintahan
sekaligus untuk perumusan kebijakan
pembangunan selanjutnya,’’ beber Ardiansyah.
Terhadap Nota Penjelasan Bupati
Ardiansyah terkait APBd tahun 2025, Ketua DPrd Kutim, Jimmi menyebutkan aksan
diteruskan ke semua fraksi untuk ditelaah dan diberikan tanggapan yang
disampaikan pada persidangan selanjutnya. (sk02)
Berita Lainnya
Ke Edinburgh Naik Kereta Api
SAMARINDA (10/11-2021) Setelah bersilahturahmi sekaligus melapor ke KedubesRepublik Indonesia (RI) d ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2021
- 664
Isran : Kerja Sama Ditawarkan Bermacam-Macam
SAMARINDA (3/11) Kerjasama antar daerah bertujuan memberikan dampakpositif terhadap pembangunan daer ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 820
Pertamina EP Sangatta, Bantu Pemkab Kutim Alat Medis
SANGATTA (27/8-2021)Dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah seperti Pemkab Kutim memutus mata ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 608
Uce Prasetyo : Sedahsyat apa si Covid Delta?
Sekitar Januari 2020, ketika di Cina sedang mengganas. Kita di Kutim dan di Indonesia, rakyat dan pe ....
- editor@ivan
- 08 Jul 2021
- 737
Limar Mulai Terangi Warga Prangat Baru
MARANGKAYU (4/11-2021)Program PeneranganListrik Mandiri Rakyat (Limar) yang digagas nbsp;Ujang Koswa ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 538


