kapolsek Ranau pulung iptu herianto menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dihadapan siswa baru smk negeri 1 rANTAU PULUNG
sangatta (15/7)
menjadi salah satu pengisi materi
pada masa pengenalan lingkungan sekolah
(MPLS), Kepolisian Sektor Rantau Pulung memanfaatkan betul momentum yang
penting ini sehingga sejumlah program pendidikan disajikan kepada siswa baru SMK
Negeri 1 Rantau Pulung.
Salah satu materi yang disajikan
terkait narkoba. “jangan sesekali
berteman dengan narkoba, akan menyesal seumur hidup karena selain kesehatan
tergsanggu, jika ketangkap aparat Polisi,hukuman masuk penjara sudah pasti
akibatnya masa depan hancur,” pesan kapolsek Rantau Pulung iptu Herianto SH kepada siswa-siswi kelas 10 SMKNegeri 1 Rantau
Pulung.Selasa (15/7).
Sebagai pembicara utama tentang
narkoba iptu harianto dalam paparannya dilaksanakan di ruang utama smk n 1
rantau pulung itu, menggambarkan bahaya narkoba terhadap diri sendiri dan orang
banyak. “ sebagai generasi muda rantau pulung, adik-adik jangan terpedaya
dengan bujukan oknum-oknum yang menggunakan narkoba karena tidak ada catatan
kalau pengguna narkoba bisa sukses tetapi sukses menyiksa diri sendiri dan
keluarga banyak,” sebut iptu herianto dalam acara yang dihadiri hendri puguh prasetyo,
s.pd. (guru kesiswaan), hermawati, s.h. (guru bk), serta 117 siswa peserta
mpls. lebih jauh ia menandaskan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan
generasi muda. kami berharap melalui edukasi ini, para siswa dapat mengenali
dampaknya, menolak sejak awal, serta berani melapor jika mengetahui adanya
peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas kapolsek iptu herianto.
acra yang antusias diikuti
peserta ini, diakhiri dengan membentuk karakter pelajar yang sehat dan bebas
dari narkoba.
“kami dari polsek rantau pulung
terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan
pendidikan, guna mewujudkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan
terbebas dari pengaruh narkoba,” sebut iptu herianto.(sdn)
Berita Lainnya
Tim ASKB Sesalkan Dugaan Mpney Politik Tak Berlanjut
SANGATTA (15/12-2020)Tim Advokasi dan Legal Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) m ....
- editor@ivan
- 15 Des 2020
- 699
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 738
Makkah dan Madinah, Padat Dengan Jamaah Umrah
SAMARINDA (19/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelah tertunda duatah ....
- editor@ivan
- 19 Apr 2022
- 792
perluas jangakauan PT Telkom audensi dengan Bupati
SANGATTAUntuk mengembangkan layanankhususnya internet di Kutim terutama pada daerah blank spot.jajar ....
Kasus OTT kutim : Mus dan Sur Dituntut 5 Tahun, AET selama 4 Tahun
SAMARINDA (22/2-2021)Setelah menuntut Ism mantan Bupati Kutim, dan EUF mantan Ketua DPRD Kutim, Ja ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1317

