ketiga tersangka saat diamakan di Mapolres Kutim bersama brang bukti berupa sabu-sabu seberat 31 gram
SANGATTA – jumlah tersangka penyalahgunaan
Narkoba di Polres Kutim kini bertamabsh 3 orang
demikian dengan jumlah narkoba yang berhasil diamankan. Penambahan
tersangja dan jumlah Narkoba ini terjadi setelah Satresnarkoba Polres Kutim
Kamis (15/10) Membekuk ARM, AAP dan MM.
Ketiganya diamankan dalam satu rangkaian
penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kutim setelah menerima
informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika. ‘’ tiga orangitu dalam pengungkapan dugaan tindak pidana
narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (15/10/2026)
dini hari.,’ terang asat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto,Jumat
(16/10).
Disebutjan dalam pengungkapan,
tim opsnal menyita puluhan paket narkotika yang diketahui jenis sabu dengan
berat bruto 31 gram, serta sejumlah
barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran
narkotika.
Iptu Erwin Susanto, mengatakan
penangkapan berdasarkan penyelidikan mendalam atas informasi yang diterima anggota Satresnarkoba
“awal infornmasi itu dari masyarakat
yang mencurigai ada transaksi narkotika.
Anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang
di dua lokasi berbeda di Sangatta Utara,” ujar Erwin.
Pengungkapan pertama di Jalan
A. Wahab Syahrani RT 004, tepatnya di depan Apotek Ananda Firdaus, Kelurahan
Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.pada pukul 03.00 Wita dengan mengamankan ARM dan AAP. Saat dilakukan
penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih
yang diduga sabu, serta satu unit timbangan digital.
Dalam pemeriksaan awal, tim kmemperoleh informasi
mengenai dugaanlokasi penyimpanan paket
sabu lainnya yakni di sebuah rumah kontrakan di Jalan Yos Sudarso II Gang
Cempaka, RT 054, Desa Sangatta Utara.Tim opsnal selanjutnya mendatangi lokasi
kedua dan mengamankan MM yang berada di dalam kamar. Dari kamar MM ditemukan dua bungkus plastik berisi
kristal putih disimpan di bawah kasur.bubuk
kristal putih itu diduga sabu-sabu karena tim sudah mengenal ciri-cirinya,’
ungkap Erwin.
Tidak berhenti menemukan sabu
di bawah kasur saja, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruhdi dalam
kamar dan menemukan sebuah ransel berisi puluhan bungkusan yang diduga
narkotika. Dbarang bukti yang dikaitkan dengan ARM akhirnya ikut disita.
Dari ARM, ujar erwin, disita 54 bungkus plastik berisi kristal putih
yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 30,35 gram. Polisi juga mengamankan
telepon seluler, timbangan digital, plastik klip, sejumlah kemasan, sendok
takar, tas, dompet, serta perangkat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi
sabu.
Sementara dari MM, tim sebut Erwin menyita dua bungkus plastik berisi kristal
putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,71 gram serta dua unit telepon
seluler. Dari AAP, polisi mengamankan satu unit telepon seluler. ‘’ sehingga
dalam operasi Kamis dini hari itu, total barang bukti yang diduga sabu yang berhasil
diamankan seberat 31,06 gram bruto. Berat tersebut masih mencakup plastik
pembungkus,karenanya disebut berat kotor, ’’ bebernya
“Ketiga orang tersebut beserta
barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim. Kami masih melakukan pendalaman
dan pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut perkara ini, termasuk menelusuri
asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut,” terangnya seraya menambahkan
ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2)
huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan
melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
‘’Kami masih melanjutkan
penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan melengkapi berkas
perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,’ sebut Erwin menutup keterangan
pers.(sk02)
Berita Lainnya
Polres Kutim khitan anak secara gratis
SANGATTA (17/6)Menyemarakan hari bhayangkara ke80 Polres Kutim, Rabu (17/6) menggelar SunatanMassal ....
Intoniswan :Â Berhenti Berdebat Soal COVID19 dan PPKM, Corona Itu Ada
SAMARINDA (13/7-2021)Ketua Forum Komunikasi Penyintas Covid1919 Kaltim mengingatkan sudah saatnya ma ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 692
Zainuddin Jadi Komut Bank Kaltimtara
SAMARINDA(6/4-2021)Zainuddin Fanani kembali berada dalam lingkungan BPD Kaltimtara setelah iadilanti ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2021
- 819
Isran Mendapat Penghargaan Abdi Bakti Tani
SAMARINDA (13/9-2021)Sejumlah penghargaan dari Menteri Pertanian RI bakal diserahkan kepada kepala d ....
- editor@ivan
- 13 Sep 2021
- 653
Animo Masyarakat Divaksin Covid 19, Tinggi
SAMARINDA (3/7-2021)Animo masyarakat Kaltim untuk mengikuti vaksin Covid 19, tinggi. Ini tergambar d ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 621

