Kutai Timur

KPU Lakukan Penyortiran Surat Suara

KPU Lakukan Penyortiran Surat Suara salah satu petugas penyortiran surat suara Pilkada Kutim

SANGATTA (20/11)

Setelah surat suara tiba, KPU Kutim, sejak Kamis (19/11) melakukan  penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kab Kutim Tahun 2020. Surat suara yang berjumlah 121 koli, setelah dilakukan pemeriksaan langsung dipaking berdasarkan kecamatan.

“Petugas yang terlibat wajib memperhatikan kondisi surat suara yang rusak, seperti ada noda atau sobek jika ragu segera bertanya dengan petugas,” terang Ulfa – Ketua KPU Kutim.

Surat suara untuk  Pilkada Kutim tahun 2020 diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Selasa (17/11). Surat suara yang akan dipergunakan warga Kutim memilih pemimpinnya untuk lima tahun kedepan ini diangkut menggunakan truk Nopol AE 82711 SI.

Barang berharga yang langsung diawasi anggota Polres Kutim ini, disimpan di Gudang KPU Kutim yang berlokasi tak jauh dari Sekretariat KPU Kutim.  Surat suara yang tiba sebanyak 121 koli ini, setiba di gudang cek komisioner KPU, Ketua Bawaslu Andi Mapasiling yang datang bersama Budi Wibowo – komisioner Bawaslu. 

Lebih jauh, Sayuti – Komisioner KPU Kutim menerangkan mereka yang terlibat penyortiran tidak boleh membawa benda apapun terlebih benda yang bisa merusak lembar surar suara seperti pulpen dan paku.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020