Kutai Timur

Komisi C DPRD Kutim gelar Rakor pensangan Karhutla

Komisi C DPRD Kutim gelar Rakor pensangan Karhutla  Ketua DPRd Kutim Jimmi menyerahkan bantuan peralatan kepsda Posko Karhutla Sangatta Utara dan Selatan

SANGATA.

Masih maraknya kebakaran hutan da lahan di kUtim khususnya di Sangatta utara dan Selatan menjsdi perhatian Komisi C DPRD Kutim, sehingga komisi yang membidangi Pembangunan ini, Kamis (15/10) menggelar Rakor penanganan Karhutla di BPU Sangatta Utara.

Rakor yang diikuti berbgai instansi Pemkab Kutim dan Vertikal, swasta dan masyarakat  itu bertujuan memperkuat sinergi antara instansi terkait, swasta dalam menangi penanganan Karhutla dan  dampaknya.Selain menggelar rapat koordinasi,  Komisi C, juga diserahkan sejumlah bantuan dari DPRD Kutim yang diserahkan Ketua DPD Jimmi kepada posko penanganan karhutla Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, masing-masing  diterima langsung oleh Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Pandi Widiarto ditemui usai rakor menerangkan beberapa point disepekati dan Komisi C berupaya merumuskan langkah-langkah strategis sebagai usulan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pandi menegaskan bahwa perhatian penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada wilayah Sangatta Utara  dan Selatan  saja, melainkan melihat kondisi tim dan wilayah Kutai Timur secara keseluruhan. “Kami berharap ada langkah-langkah strategis dan solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan tim relawan hari ini, seperti APD, logistik, dan sebagainya,” ujar Pandi.

Iapun menegaskan paling utama saat ini adalah masuknya adanya   APBD untuk menanggulangi kondisi darurat kebakaran lahan dan hutan. Menurutnya, dukungan anggaran sangat krusial agar beban penanganan di lapangan tidak hanya bertumpu pada relawan maupun masyarakat. “Jangan sampai masyarakat atau relawan hanya terus berkorban dan mengandalkan semangat saja. Kita butuh APBD yang menyelesaikan persoalan ini, supaya bukan hanya menyelesaikan sesaat, tetapi menuntaskannya secara menyeluruh,” tegasnya. T

Terkait peningkatan status penanganan karhutla dari siaga menjadi darurat, Pandi mengungkapkan salah satu agenda yang dibahas namun  penentuan status akan disesuaikan dengan persaturan ysng berlaku dimana harus berdasarkan fakta kondisi lapangan yang telah dipelajari bersama. “Mudah-mudahan tahapan ini terus berprogres. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya Bupati, ketika mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi yang ada,” ungkapnya seraya menambahakan penentuan situsi darurat itu ada ditangan gubernur Kaltim.(sk01)

 

Share to:

Ivan

Editor