Ketua DPRd Kutim Jimmi menyerahkan bantuan peralatan kepsda Posko Karhutla Sangatta Utara dan Selatan
SANGATA.
Masih maraknya kebakaran hutan
da lahan di kUtim khususnya di Sangatta utara dan Selatan menjsdi perhatian
Komisi C DPRD Kutim, sehingga komisi yang membidangi Pembangunan ini, Kamis
(15/10) menggelar Rakor penanganan Karhutla di BPU Sangatta Utara.
Rakor yang diikuti berbgai
instansi Pemkab Kutim dan Vertikal, swasta dan masyarakat itu bertujuan memperkuat sinergi antara
instansi terkait, swasta dalam menangi penanganan Karhutla dan dampaknya.Selain menggelar rapat koordinasi, Komisi C, juga diserahkan sejumlah bantuan dari
DPRD Kutim yang diserahkan Ketua DPD Jimmi kepada posko penanganan karhutla Sangatta
Utara dan Sangatta Selatan, masing-masing diterima langsung oleh Camat Sangatta Utara
dan Sangatta Selatan.
Pandi Widiarto ditemui usai
rakor menerangkan beberapa point disepekati dan Komisi C berupaya merumuskan
langkah-langkah strategis sebagai usulan dan rekomendasi kepada pemerintah
daerah. Pandi menegaskan bahwa perhatian penanganan karhutla tidak hanya
berfokus pada wilayah Sangatta Utara dan
Selatan saja, melainkan melihat kondisi
tim dan wilayah Kutai Timur secara keseluruhan. “Kami berharap ada
langkah-langkah strategis dan solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan tim
relawan hari ini, seperti APD, logistik, dan sebagainya,” ujar Pandi.
Iapun menegaskan paling utama
saat ini adalah masuknya adanya APBD untuk menanggulangi kondisi darurat
kebakaran lahan dan hutan. Menurutnya, dukungan anggaran sangat krusial agar
beban penanganan di lapangan tidak hanya bertumpu pada relawan maupun
masyarakat. “Jangan sampai masyarakat atau relawan hanya terus berkorban dan
mengandalkan semangat saja. Kita butuh APBD yang menyelesaikan persoalan ini,
supaya bukan hanya menyelesaikan sesaat, tetapi menuntaskannya secara
menyeluruh,” tegasnya. T
Terkait peningkatan status
penanganan karhutla dari siaga menjadi darurat, Pandi mengungkapkan salah satu
agenda yang dibahas namun penentuan
status akan disesuaikan dengan persaturan ysng berlaku dimana harus berdasarkan
fakta kondisi lapangan yang telah dipelajari bersama. “Mudah-mudahan tahapan
ini terus berprogres. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi masukan bagi
pemerintah, khususnya Bupati, ketika mengambil langkah yang sesuai dengan
kondisi yang ada,” ungkapnya seraya menambahakan penentuan situsi darurat itu
ada ditangan gubernur Kaltim.(sk01)
Berita Lainnya
Korban Corona Terus Berjatuhan, Tenaga Nakes Kelelahan
SAMARINDA (18/7-2021)Tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat menangani pasien Covid 19 mulai kelelaha ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 810
SEMUA NAMPAN HARUS KOSONG CERITA DIBALIK MBG
Suatu pagi saya berkunjungke MTs Al Misra, di Jalan Emboen Suryana, Kecamatan Sambutan, Samarinda.Lu ....
Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung
SAMARINDA (8/11)Bapenda Kaltim terus berupaya melakukan trobosan, salah satunya dengan program tripl ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2020
- 1020
6 Rumah di Muara Bengkal Ludes Terbakar
SANGATTA (16/12-2020)Sebanyak 6 unt rumah di Desa Muara Bengkal ilir, Rabu (16/12) sore, ludes terba ....
- editor@ivan
- 16 Des 2020
- 1456
Pegawai Terpapar Covid 19, Samsat Muara Wahau Ditutup
SAMARINDA (12/7-2021)Akibat pegawai Samsat Muara Wahau, terpapar Virus Covid 19, layanan pada Samsat ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 728

