ketua DPRD Kutim Jimmi menyerahkan dokumen persetujuan dewan terhadap KUA DAN Perubahan Plafon Anggaran tahun 202 kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman
SANGATTA.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kutai Timur (Kutim) menetapkan arah baru kebijakan anggaran daerah. Keputusan
wakil rakyat Kutim ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan
Ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (25/9).
Dalam sidanh ysng dipimin Ketua DPRD Jimmi itu yakni
penandatanganan Nota Kesepakatan
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Prosesi penandatanganan
dokumen penting ini dilakukan Bupati
Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPR Jimmi dan Wakil Ketua I DPRD
Kutim Sayid Anjas, disaksikan oleh 31 anggota dewan, Sekretaris Dewan
Jainuddin,Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidang yang berlangsung tertib
dan penuh semangat kebersamaan itu, diawali pembacaan Laporan Hasil Pembahasan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yangoleh Sekretaris DPRD Jainuddin, yang
intinya menegaskan seluruh proses
penyusunan telah dilakukan secara berjenjang bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) berdasarkan regulasi PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77
Tahun 2020. Dalam laporan tersebut, struktur Perubahan APBD 2026 disepakati
dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp6.408.054.368.859 (Rp6,408 triliun)
dan Belanja Daerah sebesar Rp6.427.054.791.593 (Rp6,427 triliun). Dari postur
tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp19.000.422.734 (Rp19 miliar) yang
ditutup secara penuh melalui alokasi pos Penerimaan Pembiayaan atau sisa lebih
pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp44.422.734.000.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi,
menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja keras seluruh pihak yang
terlibat hingga draf anggaran ini dapat disepakati secara normatif demi
kepentingan masyarakat. ‘’Meskipun sempat diwarnai perbedaan pendapat dan
persepsi selama proses pembahasan, sinergi yang harmonis antara eksekutif dan
legislatif terbukti mampu melahirkan keputusan terbaik. Tahapan berikutnya
pasca-penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah penyusunan
serta pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebelum
nantinya disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Perubahan APBD 2026,’ ujsar jimmi.Usai prosesi penandatanganan bersama Bupati,
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengingatkan jajarannya untuk mengawal ketat realisasi
anggaran ini agar asas kehati-hatian tetap terjaga. “Kami meminta seluruh
anggota dewan untuk lebih aktif dan produktif dalam menjalankan fungsi
pengawasan atau check and balances di lapangan. Hal ini sangat krusial guna
memastikan bahwa pelaksanaan program perubahan APBD 2026 benar-benar berjalan
transparan, tepat sasaran, dan langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan
masyarakat Kutai Timur,” tegas Jimmi.
Menutup sidang, pimpinan DPRD
Kutim menyatakan bahwa laporan Banggar ini menjadi rekomendasi resmi bahwa
Raperda Perubahan APBD TA 2026 telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap
persetujuan bersama. Pemerintah daerah bersama legislatif berkomitmen penuh
agar optimalisasi sisa anggaran tahun ini difokuskan pada program-program
prioritas pelayanan publik dan pembangunan berbasis potensi lokal. Rapat
Paripurna Ke-II ini kemudian resmi ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh
rangkaian agenda penandatanganan dan penyampaian pandangan akhir diselesaikan
dengan tertib.(sk03)
Berita Lainnya
Isran Jamin Pendidikan Vino Hingga PT
SAMARINDA (23/7-2021)Meski tak menghilangkan keduakaan yang dialami Alviano Dava Raharjo atau Vino ( ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 690
Isran : Edward Itu Santun, Ramah dan Menghargai Orang Lain
SANGATTA (10/11)Edward Azran (59) seorang pemikir, dalam bergaul santun dan sangat menghargai pendap ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2020
- 712
Wapres Kunjungi SD Muhammadiyah
SAMARINDA (2/11-2021) Titik pertama kunjungan di Tanah Borneo, Wapres sapa pelajar Sekolah Dasar di ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 652
Ratusan Pegawai Kantor Gubernur Divaksin Covid 19
SAMARINDA (24/3-2021)Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, mulai hari ini ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 697
KOMISI B DPRD Kutim terus gelar rapat membahas sengketa plasma sawit di Kaubun
SANGATTA,(9/7)Komisi B tak mengenal lelah dalammenyelesaikan sengketa lahan antaramasyarakat dengan ....

